09 Maret 2011

UNDANGAN: Strategic Impact Ligitation Forum 6

UNDANGAN

Strategic Impact Ligitation Forum 6

PROSES ADVOKASI MELAWAN UU PELARANGAN BUKU, PROSES PEMBELAJARAN UNTUK STRATEGI ADVOKASI KEBEBASAN INFORMASI DI MASA DEPAN

Jum'at 18 Maret 2011 | 13:30 — 16:30 WIB
di Gd. LBH Jakarta, Jl. Diponegoro 74, Menteng, Jakarta Pusat.

Pembicara:
HILMAR FARID (ISSI/Pemohon Judicial Review UU 1/PNPS/1963)
NURKHOLIS HIDAYAT (Kuasa Hukum Pemohon/LBH Jakarta)
KEMALA CHANDRA KIRANA
TRIMEDYA PANJAITAN (Anggota Komisi III DPR RI)


Forum ini akan mendiskusikan peran langkah hukum di peradilan (litigasi) yang berdampak strategis pada pengembangan wacana (discourse), tingkat kesadaran, perubahan kebijakan (policy reform) dan tatanan peraturan perundang-Undangan (legal reform) yang lebih mengakomodasi nilai-nilai demokrasi dan standar-standar Hak Asasi Manusia. Diskusi ini juga akan mereview latar belakang, strategi, hambatan dan pencapaian serta lesson learn dari upaya-upaya litigasi yang dilakukan.

Untuk seri ke-6 ini akan membahas tema “PROSES ADVOKASI MELAWAN UU PELARANGAN BUKU, PROSES PEMBELAJARAN UNTUK STRATEGI ADVOKASI KEBEBASAN INFORMASI DI MASA DEPAN”.

Diskusi ini akan membahas serangkaian advokasi baik litigasi maupun non-litigasi yang dilakukan oleh Institut Sejarah Sosial Indonesia (ISSI) dan juga oleh berbagai kalangan.

Hingga kemudian Mahkamah Konstitusi pada 13 Oktober 2010 memutuskan bahwa Undang-Undang Nomor 4/PNPS/1963 Tentang Pengamanan Barang Cetakan yang Isinya dapat Mengganggu Ketertiban Umum bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak lagi memiliki kekuatan hukum yang mengikat.

LBH Jakarta — Institut Sejarah Sosial Indonesia (ISSI)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar